Minggu, 11 Maret 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN BUDDHISME DI INDONESIA




PENDAHULUAN

Peta Indonesia 


           Untuk mengetahui awal masuknya Buddhisme (Agama Buddha) ke Indonesia, kita memerlukan sumber yang mengacu pada peninggalan-peninggalan masa lampau. Peningggalan-peninggalan masa lalu tersebut terdiri dari prasasti-prasasti yang ditemukan dan berita-berita luar negeri, yaitu dari orang-orang China yang mengunjungi Indonesia. Prasasti yang berasal dari abad kelima hingga ketujuh tidak terlalu banyak memberikan informasi. Prasasti itu berasal dari Kalimantan, Sumatera dan Jawa. Dari prasasti itu kita hanya mengetahui bahwa pada waktu itu ada raja-raja yang memiliki nama yang berbau India, seperti Mulawarman di Kutai dan Purnawarman di Jawa Barat. Akan tetapi, hal itu tidak berarti bahwa raja tersebut berasal dari India. Yang paling mungkin adalah raja-raja tersebut adalah orang Indonesia asli yang sudah memeluk agama yang datang dari India.
Selanjutnya prasasti tersebut menunjukan bahwa agama yang dipeluk adalah Hinduisme (bukan Buddhisme). Tetapi dari penemuan patung-patung Buddha di beberapa bagian di Indonesia, jelaslah dapat disimpulkan bahwa Buddhisme juga sudah memasuki Indonesia, walaupun mungkin belum begitu meluas.
Sebelum kedatangan agama yang datang dari India, dapat dipastikan bahwa Pada jaman dahulu orang-orang di Indonesia menyembah dan memuja roh leluhur. Leluhur dianggap sebagai yang telah berjasa dan mempunyai banyak pengalaman. Roh leluhur, Hyang, atau Dahyang, demikian beberapa sebutan yang biasa dipakai, menurut kepercayaan pada waktu itu dianggap mempunyai kekuatan gaib yang dapat digunakan oleh orang-orang yang masih hidup. Kekuatan gaib itu diperlukan jika orang mulai suatu pekerjaan yang penting. Misalnya akan berangkat perang, akan mulai mengerjakan tanah, dan lain sebagainya.
Mereka percaya juga bahwa benda-benda seperti pohon besar, batu besar, gunung dan sebagainya dihuni oleh roh-roh. Ada kalanya benda-benda atau senjata-senjata juga dianggap bertuah dan sakti sehingga dijadikan jimat oleh pemiliknya. Upacara pemujaan roh leluhur harus diatur sebaik-baiknya, agar restu mudah diperoleh. Pertunjukan wayang erat hubungannya dengan upacara tersebut. Kepercayaan kepada Hyang masih dapat kita lihat sampai saat ini.
Informasi paling tua tentang keberadaan Buddhisme di Jawa dan Sumatera yang pada waktu itu belum begitu meluas juga didapat dari pengelana China bernama Fa Hsien (+/-337 – 422 M), yang sekembalinya dari Ceylon (Sri Lanka) ke China pada tahun 414 Masehi terpaksa mendarat di negeri yang bernama Ye-Po-Ti karena kapalnya rusak. Sekarang tidak terlalu jelas apakah Ye-Po-Ti itu Jawa atau Sumatera. Beberapa ahli mengatakan bahwa Ye-Po-Ti adalah Jawa (Javadvipa). Fa Hsien menyebutkan dalam catatannya bahwa hanya sedikit umat Buddha yang dijumpai di Ye-Po-Ti, yang banyak adalah orang-orang yang beragama Hindu dan sebagian masih animisme. Namun demikian, sepertinya kondisi mulai berubah sesudah abad kelima.

JAMAN KERAJAAN
Peta Indonesia
Jaman Kerajaan Sriwijaya Dan Kalinga
Pada akhir abad ke-7, seorang bhiksu yang berasal dari Dinasti Tang di China yang bernama I-Tsing (635-713) mencatat dengan lengkap mengenai Agama Buddha dan aplikasinya di India dan Melayu. Ia melakukan perjalanan ke India pada tahun 672 dan singgah ke Sriwijaya, Sumatera, pada tahun 685.
I-Tsing menghabiskan waktunya hidup sendirian sebagai bhiksu di India dan Sumatera. Seluruh bukunya merupakan catatan lengkap tentang kehidupan biarawan. Ia tinggal di India seluruhnya berdasarkan peraturan vinaya.
Bila dibandingkan catatan Fa Hsien tahun 414 dengan catatan I-Tsing, dapat diambil kesimpulan bahwa Agama Buddha di pulau Jawa dan Sumatera telah dibangun dengan sangat cepat. Pekerjaan I-Tsing selain menulis catatan seperti dikemukakan di atas, ia juga menulis buku tentang perjalanan seorang guru agama asal China bernama Hwui Ning yang datang ke Kerajaan Kalingga (Ho-Ling) di Jawa.
Dalam bukunya dikatakan bahwa bhiksu asli Jawa dan Sumatera merupakan sarjana bahasa Sanskerta yang sangat bagus. Salah satunya adalah Jnanabhadra yang merupakan orang Jawa asli asal Kerajaan Kalingga yang bertindak sebagai guru bagi para bhiksu China, termasuk Hwui Ning, dan membantu menerjemahkan sutra ke dalam bahasa China.
I-Tsing juga menceritakan bahwa beberapa naskah yang diterjemahkan oleh Hwui Ning adalah mengenai mangkatnya (parinibbana) Sang Buddha. Namun, ia mengatakan bahwa naskah tersebut berbeda dengan naskah yang biasa digunakan dalam Mahayana. Dari uraian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Agama Buddha yang dianut oleh mayoritas masyarakat nusantara pada waktu itu adalah non-Mahayana meskipun bahasa yang digunakan adalah bahasa Sanskerta. Namun di Melayu juga terdapat sedikit masyarakat yang mengadopsi Mahayana.
Pada awal abad ke-20, dua prasasti ditemukan di dekat Palembang yang bercorak Mahayana. Prasasti lain yang dibuat tahun 775, ditemukan di Viengsa, semenanjung Melayu mengemukakan bahwa salah satu raja Sriwijaya dari keturunan Sailendra - yang tidak cuma memerintah di selatan Sumatera tapi juga dibagian selatan semenanjung Melayu - memerintahkan pembangunan tiga stupa. Ketiga stupa tersebut dipersembahkan kepada Buddha, Bodhisattva Avalokitesvara dan Vajrapani. Dan ditempat lain ditemukan plat emas yang bertuliskan beberapa nama Dyani Buddha; yang jelas-jelas merupakan aliran Mahayana.
Dari berita I-Tsing dan beberapa prasasti tersebut, selanjutnya kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pada waktu itu, Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan yang termasyur karena merupakan pusat ilmu dan kebudayaan Buddhis. Di sana terdapat banyak vihara dan dihuni oleh ribuan bhikkhu. Di Perguruan Tinggi Agama Buddha di Sriwijaya, selain kuliah-kuliah tentang Agama Buddha, orang dapat mengikuti juga kuliah-kuliah tentang bahasa Sansekerta dan bahasa Jawa Kuno (Kawi). Pujangga-pujangga Agama Buddha terkenal seperti Dharmapala dan Sakyakirti pernah mengajar di Perguruan Tinggi tersebut dan menyebarkan aliran Mahayana. Kerajaan Sriwijaya sendiri didirikan pada lebih kurang pada abad ke-7 dan dapat bertahan terus hingga tahun 1377.
Kemudian, seiring dengan pergantian waktu, agaknya Mahayanalah yang berkembang dan berpengaruh besar di bumi Sriwijaya. Hal ini terbukti dari beberapa prasasti yang didapat disekitar Palembang yang menyebutkan bahwa “daputa hyang” (barangkali berarti perdana menteri) berusaha mencari berkat dan kekuatan gaib (kesaktian) guna meneguhkan kerajaan Sriwijaya, agar segala mahluk dapat menikmatinya. Dari ungkapan-ungkapan yang digunakan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa upacara ini adalah upacara Indonesia kuno yang sesuai dengan ajaran Mahayana. Dari berita-berita yang lain jelaslah bahwa Mahayanalah yang berpengaruh pada masa itu. Bahkan bukan cuma itu saja, mungkin pengaruh Tantra (Vajrayana), yang di India mempengaruhi Agama Buddha sejak pertengahan abad ketujuh, juga terdapat di Sriwijaya. Hal ini didapat dari uraian bahwa salah satu tingkat untuk mendapatkan kondisi tertinggi adalah Vajra Sarira atau Tubuh Intan, yang mengingatkan kita kepada ajaran Vajrayana.
Dari uraian di atas dapat dikataan bahwa pada tahap permulaan masih ada hubungan yang erat antara Indonesia dan India. Namun, hubungan ini agaknya makin lama makin berkurang.
Jaman Kerajaan Sailendra
Informasi mengenai keadaan Agama Buddha pada masa Kerajaan Sailendra nampaknya lebih jelas dibanding pada masa Kerajaan Sriwijaya. Hal ini dikarenakan sumber-sumber yang memberi informasi mengenai Agama Buddha lebih banyak, misalnya dengan keberadaan prasasi-prasasti dan bangunan-bangunan seperti candi.
Sekitar tahun 775 sampai dengan 850 di daerah Bagelan dan Yogyakarta, di Jawa Tengah berkuasalah raja-raja dari wangsa Sailendra yang memeluk Agama Buddha dan wangsa Sanjaya yang memeluk agama Hindu-Shiva. Inilah jaman keemasan bagi Mataram dan negara pada saat itu aman dan makmur karena kedua wangsa (dinasti) itu saling menolong satu sama yang lain dalam mendirikan tempat-tempat suci (candi).
Di kerajaan Sailendra agama yang dipeluk adalah Agama Buddha Mahayana. Hal ini dapat diketahui dari peninggalan-peninggalan sejarah dan candi dari kerajaan ini yang bercorak Mahayana. Walaupun kerajaan Sailendra banyak mendirikan candi namun masih terbilang sedikit bila dibandingkan dengan candi yang dibangun oleh kerajaan Sanjaya. Selain berdasarkan prasasti-prasasti yang ada, bahwa Agama Buddha yang berkembang adalah Buddha Mahayana, jelas terlihat dari candi di desa Kalasan - yang kemudian diabadikan sebagai nama candi tersebut. Candi ini dipergunakan untuk pemujaan kepada Tara, pemujaan kepada Bodhisattva Avalokitesvara, peresmian rupang (arca) Bodhisattva Manjusri, dan sebaginya.
Nampaknya, pada masa ini kerajaan di Jawa Tengah masih ada hubungan yang erat dengan India, sebab ada juga berita bahwa seorang guru dari Gaudadwipa (Bengala) yang memimpin upacara pada waktu peresmian rupang Manjusri. Demikian juga diberitakan diprasasti lain bahwa ada orang dari Gujarat yang senantiasa melakukan kebaktian di candi tertentu. Dugaan itu berasal dari berita di India. Raja Dewapala dari dinasti Pala (Bengala) pada tahun pemerintahannya yang ke-39 (antara tahun 856 sampai 860) menghadiahkan beberapa desa untuk keperluan pemeliharan sebuah vihara di Nalanda, yang didirikan oleh Balaputra, raja dari Suwarnadwipa (Sumatera), cucu raja di Jawa.
Sekalipun demikian, nampaknya keadaan di Jawa Tengah tidaklah sama dengan keadaan di Sriwijaya yang menjadi pusat Agama Buddha.
Namun, aliran Mahayana yang bagaimanakah yang berkembang di Jawa Tengah? Pertanyaan ini sukar untuk dijawab. Tapi, yang perlu diperhatikan adalah apa yang tertera pada prasasti Kalurak (782) yang agaknya berhubungan dengan peresmian rupang Manjusri. Disebutkan dalam prasasti itu bahwa Manjusri selain disamakan dan anggap sebagai salah satu perwujudan dari Triratna (Buddha, Dhamma, dan Sangha), Ia juga disamakan dan anggap sebagai salah satu perwujudan dari Trimurti yaitu Brahma, Vishnu dan Mahesvara (Shiva). Hal ini menimbulkan suatu teori bahwa telah terjadi sinkretisasi (penyerasian, pencampuran) antara Agama Buddha Mahayana dengan agama Hindu di Jawa Tengah. Bagi para pengikut Mahayana di Jawa Tengah, agaknya para Bodhisattva tidak dibedakan dengan dewa dari agama Hindu.
Disamping prasasti, ada pula candi-candi yang menjadi bukti keberadaan Agama Buddha di Jawa Tengah. Pada masa itu, ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan tentang Agama Buddha, sangatlah maju. Kesenian - terutama seni pahat, mencapai taraf yang sangat tinggi. Seniman-seniman nusantara telah menghasilkan karya seni yang mengagumkan, misalnya candi Borobudur, Pawon, Mendut, Kalasan, dan Sewu. Dari candi-candi tersebut memberikan kita penjelasan yang lebih banyak. Selain candi-candi tersebut di atas, sebenarnya masih banyak lagi candi-candi yang didirikan atas perintah raja-raja Sailendra. Tetapi yang paling besar dan paling indah serta terkenal adalah Candi Borobudur yang dibangun pada masa Raja Samarottungga.
Jika kita ingin memahami filosofi dibalik kemegahan Borobudur, bangunan itu harus dipandang sebagai suatu satu kesatuan. Borobudur yang mengandung filosofi Mahayana dan juga Tantrayana (Vajrayana) ini, secara menyeluruh mengungkapkan gambaran mengenai alam semesta atau kosmos. Borobudur terbagi atas tiga bagian, yaitu Kamadhatu, Rupadhatu dan Arupadhatu. Kamadhatu adalah tingkat hawa napsu dan ini digambarkan dengan jelas pada bagian bawah atau kaki candi. Di sini merupakan kehidupan yang terikat oleh hawa napsu dan segala hal yang berbau duniawi. Rupadhatu adalah tingkat dunia rupa, atau alam yang terbentuk, yang digambarkan pada lima teras yang menggambarkan kehidupan Buddha Gotama. Arupadhatu adalah tingkat alam yang tak berupa, tidak berbentuk. Pada tingkat teratas terdapat sebuah stupa yang kosong, yang menggambarkan sunyata atau Nirvana. Borobudur adalah tempat untuk bermeditasi, tempat untuk merenung.
Mengingat bahwa Borobudur dibangun diatas bukit, agaknya pembangunan Borobudur itu dijiwai oleh gagasan Indonesia kuno, yaitu tentang adanya tempat suci yang berbentuk teras, yang biasanya dipakai untuk menghormati nenek moyang, dan terletak diatas bukit. Oleh karena itu maka kiranya pemujaan kepada Bodhisattva sudah dipandang sebagai alat untuk menghormati nenek moyang mereka yang sudah meninggal. Jika demikian maka Agama Buddha pada waktu ini sudah dipengaruhi oleh cita-cita keagamaan Indonesia asli.
Setelah Raja Samarottungga wafat, kerajaan Mataram kembali diperintah oleh raja-raja dari wangsa Sanjaya yang beragama Hindu-Shiva, namun Agama Buddha dan agama Hindu-Shiva dapat berkembang terus berdampingan dengan rukun dan damai.
Jaman Kerajaan Majapahit
Pada akhir abad ke-10 kita tidak mendengar lagi kerajaan Hindu di Jawa Tengah, tetapi sejak tahun 929 prasasti-prasasi hanya terdapat di Jawa Timur.
Di Jawa Timur, sepertinya Agama Buddha dan agama Hindu-Shiva hidup berdampingan. Hal ini tertera dari prasasti-prasasti dimana seorang empu bernama Sindok disebut dengan gelar Sri Isana (sebutan Shiva) sedangkan putrinya menikah dengan Lokapala yang juga disebut Sugatapaksa (sebutan Buddhis). Juga ditemukan pengaruh Tantra pada kedua agama ini cukup kuat.
Dari kepustakaan keagamaan yang ada, didapat bahwa kepustakaan yang terkuno disusun sedemikian rupa, hingga terdiri dari ayat-ayat dalam bahasa Sanskerta, yang diikuti oleh keterangan bebas dalam bahasa Jawa kuno. Dari sini terlihat bahwa ayat-ayat itu berasal dari India. Jadi dalam karyanya pada masa itu orang masih terikat pada kebudayaan India. Kemudian selanjutnya orang-orang pada masa itu mulai menghasilkan kepustakaan yang seluruhnya ditulis dalam bahasa Jawa kuno dengan diselingi bait-bait dalam bahasa Sanskerta. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dengan kebudayaan India sudah mulai longgar. Dan terdapat kitab yang seluruhnya terdiri dari bahasa Jawa kuno, hanya kadang terdapat selingan dalam bahasa Sanskrit. Ini menunjukkan bahwa pengaruh kebudayaan India mulai ditinggalkan.
Ada dua buku yang menguraikan ajaran Buddhisme Mahayana pada jaman ini, yaitu “Sanghyang Kamahayanan Mantrayana” yang berisi mengenai ajaran yang ditujukan kepada bhiksu yang sedang ditahbiskan, dan “Sanghyang Kamahayanikan” yang berisi mengenai kumpulan pengajaran bagaimana orang dapat mencapai pelepasan. Pokok ajaran dalam Sanghyang Kamahayanikan adalah menunjukan bahwa bentuk yang bermacam- macam dari bentuk pelepasan pada dasarnya adalah sama. Nampaknya, sikap sinkretisme dari penulis “Sanghyang Kamahayanikan” tercermin dari pengidentifikasian Shiva dengan Buddha dan menyebutnya sebagai "Shiva-Buddha", bukan lagi Shiva atau Buddha, tetapi Shiva-Buddha sebagai satu Tuhan.
Pada jaman Majapahit (1292 - 1478), sinkretisme sudah mencapai puncaknya. Sepertinya aliran Hindu-Shiva, Hindu-Vishnu dan Agama Buddha dapat hidup bersamaan. Ketiganya dipandang sebagai bentuk yang bermacam-macam dari suatu kebenaran yang sama. Shiva dan Vishnu dipandang sama nilainya dan mereka digambarkan sebagai “Harihara” yaitu rupang (arca) setengah Shiva setengah Vishnu. Shiva dan Buddha dipandang sama. Di dalam kitab kakawin (syair) Arjunawijaya karya Mpu Tantular misalnya diceritakan bahwa ketika Arjunawijaya memasuki candi Buddha, para pandita menerangkan bahwa para Jina dari penjuru alam yang digambarkan pada patung-patung itu adalah sama saja dengan penjelmaan Shiva. Vairocana sama dengan SadaShiva yang menduduki posisi tengah. Aksobya sama dengan Rudra yang menduduki posisi timur. Ratnasambhava sama dengan Brahma yang menduduki posisi selatan, Amitabha sama dengan Mahadeva yang menduduki posisi barat dan Amogasiddhi sama dengan Vishnu yang menduduki posisi utara. Oleh karena itu para bhikkhu tersebut mengatakan tidak ada perbedaan antara Agama Buddha dengan Shiva. Dalam kitab “Kunjarakarna” disebutkan bahwa tiada seorang pun, baik pengikut Shiva maupun Buddha yang bisa mendapat kelepasan jika ia memisahkan yang sebenarnya satu, yaitu Shiva-Buddha.
Dari penjelasan di atas, kita mendapat kesan bahwa pada waktu itu Agama Buddha lebih berkembang dari agama Hindu-Shiva. Ini juga dapat dilihat dari kitab kakawin Sutasoma yang juga merupakan karya Mpu Tantular yang hidup pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk, yang di dalamnya menceritakan tentang kemarahan Kalarudra (tokoh agama Hindu) yang hendak membunuh Sutasoma yang diceritakan sebagai titisan Buddha. Para dewata mencoba meredakan Kalarudra dengan mengingatkan bahwa sebenarnya Buddha dan Shiva tidak bisa dibedakan. Jinatwa (hakekat Buddha) adalah sama dengan Shivatattwa (hakekat Shiva). Selanjutnya dianjurkan agar orang merenungkan Shiva-Buddha-tattwa, hakekat Shiva-Buddha. Dalam kakawin Sutasoma di dalamnya juga terdapat kalimat Ciwa Buddha Bhinneka Tunggal Ika Tanhang Dharma Mandrawa. Dari kata-kata inilah kemudian diambil semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang kini dijadikan lambang Negara Republik Indonesia yang melambangkan motto toleransi dan persatuan.
Begitu juga dengan kisah Bubuksah. Dikisahkan ada dua saudara, yang tua bernama Gagang Aking, menganut agama Hindu-Shiva dan yang muda bernama Bubuksah, menganut Agama Buddha. Sejak muda mereka hidup sebagai pertapa di gunung Wilis. Bubuksah makan segala sesuatu yang dapat dimakan sedangkan Gagang Aking menahan makannya, ia hanya memakan tumbuh-tumbuhan saja. Mereka pun berdebat mengenai dua jenis pertapaan ini. Sesudah beberapa waktu, dewa Mahaguru mengutus Kala Wijaya dalam wujud harimau putih yang kelaparan untuk menguji kedua saudara itu. Ketika harimau putih datang ke Gagang Aking untuk memakannya, harimau tersebut dinasehati oleh Gagang Aking untuk pergi kepada saudaranya yaitu Bubuksah, yang tubuhnya lebih gemuk daripada dirinya, sedangkan ia kurus kering. Ketika harimau itu tiba ditempat Bubuksah, ia disambut dengan baik dan dengan senang hati Bubuksah menyerahkan diri pada harimau itu untuk dimakannya. Setelah itu Bubuksah dilahirkan di alam surga.
Dari kisah di atas, jelas menunjukan sebuah polemik yang ingin menunjukkan keunggulan dari Agama Buddha, dimana Bubuksah sebagai seorang Buddhis yang menghindari praktik pertapaan yang ekstrem dan yang lebih menekankan sikap batin dibanding dengan apa yang dimakan dalam kehidupannya, justru mendapatkan kebahagiaan. Yang menarik adalah kisah ini dilukiskan pada relief candi Panataran yang merupakan candi untuk agama Hindu .
Meskipun Buddhisme dan Hinduisme telah menyebar di Jawa Timur, nampaknya kepercayaan leluhur masih memerankan peranannya dalam kehidupan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan struktur candi yang di dalamnya terdapat tempat pemujaan nenek moyang, yang berwujud batu megalit, yang ditempatkan di teras tertinggi dari tempat suci itu.
Setelah Kerajaan Majapahit mengalami kemunduran pada masa akhir pemerintahan Raja Brawijaya V (1468 - 1478) dan runtuh pada tahun 1478, maka berangsur-angsur Agama Buddha dan Hindu digeser kedudukannya oleh agama Islam.


JAMAN PENJAJAHAN
Kerajaan Majapahit yang mengalami keruntuhan pada tahun 1478 juga membawa dampak runtuhnya pilar-pilar kejayaan Agama Buddha di Nusantara (Indonesia). Rakyat yang tetap setia memeluk agama Shiva-Buddha mengungsi dan berkumpul di berbagai tempat di Jawa Timur dan Pulau Bali. Namun, sebuah literatur kuno mengatakan bahwa Agama Buddha di Indonesia akan tertidur dalam 4 jaman dan akan bangkit kembali setelah 500 tahun kemudian semenjak runtuhnya Kerajaan Mahapahit pada tahun 1478.
Setelah Majapahit runtuh, Nusantara memasuki jaman kerajaan-kerajaan Islam sekitar tahun 1478 sampai tahun 1813. Pada akhir masa kejayaan kerajaan-kerajaan Islam, bangsa Eropa mulai menjejakkan kakinya ke bumi pertiwi dan Nusantara memasuki jaman kolonial (penjajahan). Bangsa Belanda mulai menjajah Indonesia setelah didahului oleh bangsa Portugis. Selama lebih kurang 350 tahun Belanda menjajah Indonesia.
Datang bersama dengan kaum penjajah, para misionaris-misionaris yang menyebarkan agama Kristen datang ke Indonesia. Selain itu, terdapat juga cendikiawan Belanda yang datang untuk keperluan meneliti sejarah dan kebudayaan bangsa yang dijajah. Belanda mempelajari itu semua, dengan tujuan untuk melanggengkan penguasaan bangsanya atas bangsa yang terjajah.
Pada masa itu, di Indonesia hanya dikenal adanya tiga agama yaitu agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam sedangkan Agama Buddha tidak disebut-sebut meskipun candi Borobudur telah kembali diketemukan pada tahun 1814 oleh Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jenderal Britania Raya di Jawa. Hal ini adalah salah satu sikap Pemerintah Kolonial Belanda waktu itu. Dengan demikian Agama Buddha dianggap sudah sirna di bumi Indonesia, tetapi secara tersirat di dalam sanubari bangsa Indonesia, Agama Buddha masih tetap terasa antara ada dan tiada.
Pada jaman Pemerintahan Kolonial Belanda di Batavia (sekarang Jakarta) didirikan Perhimpunan Teosofi oleh orang-orang Belanda terpelajar. Tujuan dari Teosofi ini mempelajari inti kebjaksanaan semua agama dan untuk menciptakan inti persaudaraan yang universal. Teosofi mengajarkan pula kebijaksanaan dari Agama Buddha, di mana seluruh anggota Teosofi tanpa memandang perbedaan agama, juga mempelajari Agama Buddha. Dari ceramah-ceramah dan meditasi Agama Buddha yang diberikan di Loji Teosofi di Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan sebagainya, Agama Buddha mulai dikenal, dipelajari dan dihayati. Dari sini lahirlah penganut Agama Buddha di Indonesia, yang setelah Indonesia merdeka mereka menjadi pelopor kebangkitan kembali Agama Buddha di Indonesia.
Selain itu, di Batavia timbul pula usaha untuk melestarikan ajaran Agama Buddha Mahayana, Kong Hu Chu dan Tao yang kemudian lahirlah Organisasi Sam Kauw Hwee (Tri Dharma / Tiga Ajaran) bertujuan untuk mempelajari ketiga ajaran agama dan kepercayaan tersebut. Dari sini pula kemudian lahir penganut Agama Buddha, yang dalam jaman kemerdekaan Agama Buddha mulai bangkit dan berkembang.
Tidak jarang, bhiksu-bhiksu (hweshio-hweshio) dari Tiongkok datang memberikan bimbingan di kelenteng-kelenteng. Namum pada umumnya yang mereka berikan hanya penjelasan mengenai bentuk-bentuk upacara seperti bagaimana memasang dupa (hio) dan cara-cara sembahyang, menjaga lilin dan sebagainya. Jarang sekali mengungkapkan ajaran Buddha secara rinci.
Ditahun 1920-an muncul satu tokoh di kalangan Tri Dharma yang bernama Kwee Tek Hoay (31 Juli 1886 - 4 Juli 1952), seorang pedagang, penulis yang tajam dan juga budayawan. Ia menerbitkan majalah berbahasa Indonesia pertama yang berisikan ajaran Agama Buddha, dengan nama Moestika Dharma (1932 - 1934).
Dari majalah Moestika Dharma yang terbit pada tahun 1932 di Jakarta, diketahui bahwa telah berdiri sebuah organisasi Buddhis bernama Java Buddhist Association di bawah kepemimpinan E. Power dan Josias van Dienst. Organisasi ini merupakan anggota International Buddhist Mission yang berpusat di Thaton Birma (organisasi ini mengacu pada Agama Buddha Theravada). Kemudian berlanjut dengan International Buddhist Mission, Java Section yang berdiri di Batavia tahun 1932 dengan Deputy Director Generalnya adalah Josias van Dienst.
Kedatangan Pandita Josias membuka pikiran banyak tokoh-tokoh masyarakat yang memperhatikan Agama Buddha. Di kelenteng, waktu ia berdiskusi dengan bhiksu-bhiksu (hweshio-hweshio), banyak tokoh-tokoh kelenteng yang ikut mendengarkan. Pembicaraan antara upasaka keturunan Belanda itu dengan tokoh kelenteng adalah berkisar pada ajaran Agama Buddha dan perkembangannya di Pulau Jawa.
Atas jasa Kwee Tek Hoay, terselenggara dialog antara Pandita Josias v. Dients dan Bhiksu Lin Feng Fei, kepala kelenteng Kwan Im Tong di Prinsenlaan (Mangga Besar), Jakarta. Dialog itu menghasilkan kesepakatan bahwa kelenteng sebagai tempat ibadah umat Buddha tidak hanya digunakan sebagai tempat pemujaan saja, melainkan pula sebagai tempat untuk mendapatkan pelajaran Agama Buddha.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan itu, Bhiksu Lin Feng Fei mengizinkan Pandita Josias memberikan ceramah Agama Buddha di kelenteng Kwan Im Tong. Kemudian Kongkoan (Chineesche Raad), suatu badan yang mengorganisir kelenteng-kelenteng di Jakarta, mengizinkan pula Pandita Josias memberikan ceramah di kelenteng-kelenteng di sekitar Jakarta.
Pada tanggal 4 Maret 1934, Y.M. Bhikkhu Narada Thera dari Ceylon (Sri Lanka) datang ke Indonesia atas undangan Kwee Tek Hoay, Ir. Mengelaar Meertens (Ketua Perhimpunan Teosofi cabang Indonesia) dan Pandita Josias van Dienst (Deputy Director General International Buddhist Mission, Java Section). Selama berada di Pulau Jawa, Y.M. Bhikkhu Narada telah melakukan sejumlah kegiatan. Antara lain sebagai berikut:
Memberikan khotbah-khotbah dan pelajaran-pelajaran Buddha Dhamma di beberapa tempat di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Memberkahi penanaman Pohon Bodhi di pelataran Candi Borobudur pada 10 Maret 1934.
Membantu dalam pendirian Java Buddhist Association (Perhimpunan Agama Buddha yang pertama) di Bogor dan Jakarta.
Menjalin kerja-sama yang erat dengan bhiksu-bhiksu (hweshio-hweshio) dari kelenteng-kelenteng Kim Tek Ie, Kwan Im Tong dan Toeng San Tong di Jakarta, kelenteng Hok Tek Bio di Bogor, kelenteng Kwan Im Tong di Bandung, kelenteng Tin kok Sin di Solo dan perhimpunan-perhimpunan Teosofi di Jakarta, Bogor, Jawa-Barat dan Jawa-Tengah.
Melantik upasaka-upasaka dan upasika-upasika di tempat-tempat yang Beliau kunjungi, salah satunya adalah Bapak Maha Upasaka S. Mangunkawatja, tokoh umat Buddha Jawa Tengah yang kemudian menjadi anggota MPR, dilantik menjadi upasaka di Yogyakarta oleh Bhikkhu Narada Thera pada tanggal 10 Maret 1934.
Pada tahun yang sama dibentuk Java Buddhists Association Afdeeling Batavia (Jakarta) dengan J.W. de Witt sebagai ketua, DR. R. Ng. Poerbatjaraka sebagai wakil ketua, dan Ny. Tjoe Hin Hoey sebagai sekretaris. Disamping itu dibentuk juga Java Buddhists Association Afdeeling Buitenzorg (Bogor) dibawah pimpinan A. Van der Velde sebagai ketua dan Oeij Oen Ho sebagai sekretaris. Tak lama kemudian, tanggal 10 Mei 1934, Java Buddhists Association Afdeeling Batavia melepaskan diri dari Java Buddhists Association pusat dan berdiri sendiri dengan nama Batavia Budhists Association (BBA) dibawah pimpinan Kwee Tek Hoay sebagai ketua dan Ny. Tjoa Hin Hoey seagai sekretaris. Dalam majalah Moestika Dharma, Kwee Tek Hoay menjelaskan bahwa pemisahan ini bukan merupakan pemecahan tapi untuk dapat bergerak lebih leluasa. Batavia Buddhists Association condong menyebarkan ajaran Mahayana, berbeda dengan Java Buddhist Association yang condong menyebarkan ajaran Theravada.
Juga pada tahun yang sama yaitu tahun 1934, dibentuk Central Buddhists Institut Voor Java (Bhs. Belanda : De Dharma in Nederlandsche Indie) yaitu wadah kebersamaan seluruh organisasi Umat Buddha di Hindia Belanda. Organisasi ini juga menerbitkan media cetak berbahasa Belanda yang bernama De Dharma in Nederlandsche Indie.
Hingga tahun 1935, Kwee Tek Hoay telah banyak membentuk Sam Kauw Hwee, yaitu organisasi-organisasi setempat yang anggotanya terdiri dari penganut Agama Buddha, Kong Hu Chu dan Tao, dengan media cetak bernama Sam Kauw Goat Poo yang berbahasa Indonesia. Tujuan Organisasi ini pada dasarnya adalah untuk mencegah orang Tionghoa dan keturunan Tionghoa untuk menjadi penganut ajaran agama lain. Selama pendudukan Jepang, semua kegiatan organisasi Buddhis terhenti. 


JAMAN KEMERDEKAAN HINGGA ORDE LAMA
Pada jaman Kemerdekaan, perkembangan Agama Buddha dimulai kembali seiring dengan munculnya kembali organisasi-organisasi Buddhis yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan. Meskipun belum diakuinya Agama Buddha sebagai agama negara yang resmi pada jaman Orde Baru, tapi pada masa inilah, tepatnya tanggal 22 Mei 1953 telah diadakannya perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2497 untuk pertama kalinya di Candi Borobudur.
Perjalanan perkembangan Agama Buddha dan pembentukan organisasi umat Buddha di Indonesia pada jaman Kemerdekaan hingga Orde Lama yang diwarnai oleh perbedaan pendapat dan pandangan di kalangan pimpinan umat Buddha sehingga menimbulkan gejolak di sana-sini hingga didirikannya beragam organisasi Buddhis baru.
Gabungan Tridharma Indonesia (GTI)
Setelah terhenti pada masa penjajahan Jepang, baru kemudian pada tahun 1952, organisasi Sam Kauw Hwee digiatkan kembali. Perkumpulan Sam Kauw Hwee Indonesia bergabung dengan Thian Lie Hwee yang dipimpin oleh almarhum Ong Tiang Biauw (yang kemudian menjadi Bhikkhu Jinaputta) dan Gabungan Khong Kauw Hwee Indonesia (GAPAKSI). Bagian kebaktian dari Sin Ming Hui (Perkumpulan Sosial Candrayana) dan Buddha Tengger, membentuk Gabungan Sam Kauw Indonesia (GSKI) pada tanggal 20 Februari 1952 di bawah pimpinan The Boan An. Pada tanggal 20 Februari 1953, pukul 12.00 WIB didirikan GSKI di Jakarta yang ditetapkan sebagai badan hukum dengan Penetapan Menteri Kehakiman RI No. JA5/31/13 tanggal 9 April 1953, dan termuat dalam Tambahan Berita Negara RI No. 33 tanggal 24 April 1953 urutan no. 3. Organisasi ini diketuai oleh The Boan An.
Setelah The Boan An ditahbiskan menjadi Bhikkhu Theravada pada tahun 1954 di Birma (Myanmar) oleh Y.M. Mahasi Sayadaw dengan nama Bhikkhu Ashin Jinarakkhita, ketua GSKI beralih kepada DRS. Khoe Soe Kiam (Drs. Sasana Surya). Pada tahun 1962, GSKI berganti nama menjadi Gabungan Tridharma Indonesia (GTI). Bhikkhu Ashin Jinarakkhita merupakan putera pertama Indonesia yang menjadi bhikkhu sejak keruntuhan Kerajaan Majapahit.
Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI)
Untuk membantu menyebarkan ajaran Agama Buddha di Indonesia dan membantu Sangha dan bertanggung jawab kepada Sangha Suci Indonesia, Bhikkhu Ashin Jinarakkhita mendirikan Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) pada 1955 - 1956 di Watugong, Semarang. PUUI yang merupakan organisasi Buddhis yang mempelopori kebangkitan dan perkembangan Agama Buddha di Indonesia sejak tahun 1950-an dalam perkembangannya berganti nama menjadi Majelis Ulama Agama Buddha Indonesia (MUABI), kemudian menjadi Majelis Upasaka-pandita Agama Buddha Indonesia (MUABI), dan kemudian terakhir menjadi Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) pada tahun 1979. Organisasi ini diketuai secara berturut-turut oleh Sariputra Sudono, kemudian oleh Karbono, Kolonel Soemantri M.S, Brigjen. Suraji A.A, Oka Diputhera (Sek. Jen).
Perhimpunan Buddhis Indonesia (PERBUDHI)
Tanggal 3 Mei 1958 dibentuk Perhimpunan Buddhis Indonesia (PERBUDHI) yang berkedudukan di Semarang. Organisasi ini dipimpin oleh Sosro Utomo (Ketua Buddha Tengger) dan terbentuk karena kesukaran yang dialami oleh suku Jawa untuk bergabung dengan Gabungan Tridharma Indonesia (GTI). Tetapi sejak tahun 1965 PERBUDI dipindahkan ke Jakarta. Dalam Kongres 1978, PERBUDHI berubah menjadi PERBUDDHI sebagai gabungan dari PERBUDHI, PUUI (Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia), GPBI (Gerakan Pemuda Buddhis Indonesia), dan Wanita Buddhis Indonesia. Dengan Ketua Umum Sariputa Sudono, kemudian Kolonel Soemantri M.S. dan Brigjen Suraji A.A.
Sangha Suci Indonesia
Pada tahun 1959 Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita mengundang 13 bhikkhu dari luar negeri, yaitu:
Y.M. Mahasi Sayadaw dari Birma.
Y.M. Somdach Choun Nath Mahathera dari Kamboja.
Y.M. Ung Mean Chanavanno Mahathera dari Kamboja.
Y.M. Piyadasi Mahathera dari Sri Lanka.
Y.M. Narada Mahathera dari Sri Lanka.
Y.M. Tudawe Arivawangsa Nayaka Thera dari Sri Lanka.
Y.M. Walane Satthisara Mahathera dari Sri Lanka.
Y.M. Kamburugamuwe Mahanama Mahathera dari Sri Lanka.
Y.M. Ransegoda Sarapala Thera dari Sri Lanka.
Y.M. Phra Visal Samanagun dari Thailand.
Y.M. Phra Sumreng Arnuntho Thera dari Thailand.
Y.M. Phra Kru Champirat Threra dari Thailand.
Y.M. Phra Kaveevorayan dari Thailand.
Undangan tersebut dalam rangka membentuk Sangha Suci Indonesia, melalui penahbisan 3 calon bhikkhu Indonesia. Kemudian Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita juga mengirim calon-calon bhikkhu/bhiksuni Indonesia lainnya untuk ditahbiskan di luar negeri.
Tanggal 21 Mei 1959, Ong Tiang Biauw (dari Tangerang) ditahbiskan menjadi Bhikkhu di "International Sima" di Kassap, Semarang oleh H.E. Somdach Choun Nath Mahathera dari Kamboja dengan nama Jinaputta. Pada hari yang sama I Ketut Tangkas (dari Mengwi, Bali) ditahbiskan menjadi Samanera Jinapiya dan Sontomihardjo (dari Kutoarjo) menjadi Samanera Jinananda. Tanggal 3 Juni 1959 di Pura Besakih, Samanera Jinapiya ditahbiskan menjadi bhikkhu (pada tanggal 12-2-1976 sempat lepas jubah) oleh Y.M. Narada Mahathera. Tanggal 26 Juli 1988 ia ditahbiskan kembali di Wat Bovoranives, Bangkok dan diberi nama Thitaketuko.
Sangha Suci Indonesia pada tahun 1963 diubah namanya menjadi Maha Sangha Indonesia. Maha Sangha Indonesia beranggotakan baik para bhikkhu Theravada maupun para bhiksu/bhiksuni Mahayana. Dapat bersatunya para bhikkhu Dari berbagai aliran yang ditahbiskan di berbagai negara adalah karena selaku Nayaka (Ketua) Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita menerapkan cara pandang Buddhayana yang non-sektarian, pluralistik, inklusif, dan sekaligus kontekstual.
Kendati demikian perbedaan pandangan tetap saja dapat terjadi. Lima orang bhikkhu sempat memisahkan diri dari Maha Sangha Indonesia pada tanggal 12 Januari 1972 dan membentuk Sangha baru bernama Sangha Indonesia yang dipimpin oleh Y.M. Bhikkhu Girirakkhito. Namun pada tanggal 14 Januari 1974 Sangha di Indonesia kembali satu dan menggunakan nama baru, yaitu Sangha Agung Indonesia (SAI / SAGIN).
Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia (MUBSI)
Pada tahun 1962, anggota PERBUDHI cabang Yogyakarta dan Jawa Tengah menyatakan keluar dari PERBUDHI, kemudian membentuk Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia (MUBSI) dipimpin oleh Drs. Soeharto Djojosumpeno (Yogyakarta) yang yang terakhir menjabat sebagai staf pada Lemhanas. Keluarnya anggota PERBUDHI cabang Yogyakarta dan Jawa Tengah dipicu dengan pendapat bahwa kegiatan organisasi PERBUDHI tidak dapat berjalan dengan baik karena para Upasaka-Upasika yang tergabung dalam PUUI (Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia) tidak tunduk kepada keputusan kongres, tetapi kepada Sangha.
Buddhis Indonesia
Pata tanggal 1 Januari 1965 anggota PERBUDHI cabang Semarang melepaskan diri dari PERBUDHI dan membentuk Buddhis Indonesia yang bermarkas di Vihara Tanah Putih Semarang. Buddhis Indonesia mendapat dukungan dari berbagai cabang PERBUDHI di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan menyatakan diri menjadi cabang Buddhis Indonesia. Awal perpecahan ini adalah ketidakserasian dan masalah pribadi antara tokoh-tokoh umat Buddha di Semarang dan Jawa Tengah dengan tokoh sentral umat Buddha, tetapi sebagai alasan untuk keluar dari PERBUDHI adalah keikutsertaan PERBUDHI dalam Konferensi World Buddhists of Fellowship (WFB) di Bangkok yang hadir pula utusan dari Malaysia.
Federasi Umat Buddha Indonesia
Pada bulan Juli 1965 diadakan pertemuan antar organisasi-organisasi Buddhis yang ada untuk membuat landasan kerukunan dan kerjasama. Pertemuan ini dilanjutkan lagi pada bulan Agustus 1966 dan Oktober 1966. Pada pertemuan mereka bulan Februari 1967 berhasil dibentuk Federasi Umat Buddha Indonesia yang anggotanya adalah :
1. Buddhis Indonesia
2. Gabungan Tridharma Indonesia
3. Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia
4. Agama Hindu-Buddha Tengger
5. Agama Buddha Wisnu Indonesia
PERBUDHI tidak ingin bergabung dengan Federasi Umat Buddha Indonesia dikarenakan adanya pernyataan bersama Federasi Umat Buddha Indonesia yang merugikan Sangha Suci Indonesia (Maha Sangha Indonesia) dan PERBUDHI.

JAMAN ORDE BARU
Perkembangan Agama Buddha pada jaman Orde Baru diawali dengan ditahbiskan Samanera Jinagiri (dari Banjar, Singaraja Bali) menjadi Bhikkhu di Wat Benchamabophit, Bangkok oleh Y.M.. Chau Kun Dhammakittisophon dan diganti namanya menjadi Girirakkhito, pada tanggal 15 November 1966. Pada kesempatan yang sama juga ditahbiskan Samanera Jinaratana menjadi bhikkhu. (Pada tanggal 18 Desember 1976 ikut menyusul rekannya Bhikkhu Jinapiya untuk lepas jubah, dan kembali menjadi umat Buddha biasa). Selanjutnya pada tahun 1967 Soenaryo (dari Solo) ditahbiskan manjadi Bhikkhu di Sri Lanka dan diberi nama Sumanggalo (meninggal di Belanda pada 2 September 1987).
Pada 14 Mei 1967 di Lawang dibentuk Perhimpunan Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) untuk seluruh Jawa Timur dengan Ketua Umum Ong Kie Tjay dari Surabaya.
Di tahun 1969 datanglah Y.M. Chau Kun Phra Dhepvoravethi dari Wat Paknam, Thonburi, Bangkok. Setelah kembali ke Bangkok, ia mengirim, melalui Y.M. Bhikkhu Jinaratana, buku-buku bagian dari Kitab Suci Tipitaka dalam Bahasa Pali dan Inggris dan patung-patung Buddha dari kuningan untuk vihara-vihara di Banten, Bogor, Garut, Muntilan, Purworejo, Bali, Ujung Pandang, Samarinda, Palembang, Jambi, dan tempat-tempat lainnya.
Pada tahun itu juga datang di Indonesia empat orang Dhammaduta dari Thailand untuk membantu mengembangkan Agama Buddha di Indonesia. Mereka adalah Y.M. Phra Kru Pallad Attachariya Nukich (sekarang memakai nama Chau Kun Vidhurdhammabhorn), Y.M. Phra Kru Pallad Viriyacarya, Y.M. Phra Maha Prataen Khemadas, dan Y.M. Phara Maha Sujib Khemacharo.
Juga pada tahun 1969, untuk pertamakalinya mahasiswa Buddhis di Jakarta mengadakan Upacara Asadha di Gandhi School, Jakarta. Dua tahun kemudian terbentuklah Keluarga Mahasiswa Buddhis Jakarta (KMBJ).
Menjelang perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak tahun 1971, datang rombongan Bhikkhu dari Thailand untuk meresmikan Brahma-Vihara yang terletak di Banjar, Singaraja Bali. Rombongan tersebut terdiri dari Y.M. Chau Kun Phra Dhammakittisophon dari Wat Benjamabophit, Y.M. Chau Kun Phra Dhepgunaphon dari Wat Sraket, Y.M. Chau Kun Phra Patrasaramuni dari Wat Prabatmingmaung, Prae, dan Y.M. DR. Phra Maha Singhaton Narasabho dari Wat Prajetubon.
Majelis Tertinggi Seluruh Umat Buddha Indonesia
Pada tanggal 16-18 Maret 1969, dalam Maha Samaya II (kongres PUUI) yang diselenggarakan di Bandung, yang dihadiri pula oleh PERBUDHI dan Sangha Suci Indonesia yang sudah berubah menjadi Maha Sangha Indonesia, terbentuklah Majelis Tertinggi Seluruh Umat Buddha Indonesia yang berfungsi menetapkan kebijaksanaan dalam keagamaan dan bertanggung jawab kepada Maha Sangha Indonesia. Pimpinan majelis ini adalah Bhikkhu Girirakkhito sebagai ketua umum dan Brigjen Suraji Aryakertawijaya sebagai Sekjen.
Sangha Indonesia
Adanya perbedaan dalam pemahaman Vinaya dan Dhamma, serta adanya usulan pembentukan Sangha Agung oleh Bhikkhu Ashin Jinarakkhita, ketua Maha Sangha Indonesia, yang bertujuan untuk menfusikan/melebur seluruh mazhab/tradisi Agama Buddha, memicu keluarnya beberapa bhikkhu dari Maha Sangha Indonesia. Para bhikkhu yang keluar dari Maha Sangha Indonesia membentuk Sangha Indonesia pada tanggal 12 Januari 1972. Sangha Indonesia tersebut terdiri dari Y.M. Bhikkhu Girirakkhito (ketua), Y.M. Bhikkhu Jinapiya, Y.M. Bhikkhu Jinaratana, Y.M. Bhikkhu Sumanggalo, dan Y.M. Bhikkhu Subhato.
Sangha Indonesia mendapat dukungan dari organisasi-organisai yang terhimpun dalam Federasi Umat Buddha Indonesia dan dari organisasi lain seperti PERBUDHI dan Persaudaraan Umat Buddha Salatiga. Dukungan PERBUDHI terhadap Sangha Indonesia dan menyatakan bahwa Sangha Indonesia sebagai Pengayom PERBUDHI disamping Maha Sangha Indonesia, telah menyebabkan PUUI, yang namanya telah diganti menjadi Majelis Ulama Agama Buddha Indonesia (MUABI) menyatakan keluar dari PERBUDHI.
Saat ini terdapat 2 (dua) Sangha di Indonesia, yaitu Maha Sangha Indonesia (yang berlandaskan pada 3 mazhab/tradisi atau disebut Buddhayana) yang dipimpin oleh Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita dan Sangha Indonesia (yang berlandaskan mazhab/tradisi Theravada) dipimpin oleh Y.M. Bhikkhu Girirakkhito.
BUDHI - Peleburan Tujuh Organisasi
Untuk mencegah perpecahan antar umat Agama Buddha, pada tanggal 28 Mei 1972, atas prakarsa dan mediator Brigjen Saparjo, dibuatlah ikrar di Candi Borobudur yang mencetuskan ikrar persatuan dan kesatuan dari tujuh organisasi Buddhis yang menjadi satu organisasi tunggal dengan nama Buddha Dharma Indonesia (BUDHI). Di samping itu, berdiri juga sebuah Majelis yang diberi nama Majelis Buddha Dharma Indonesia yang kelak akan menetapkan pedoman-pedoman mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan Agama Buddha di Indonesia. Ketujuh organisasi yang menandatangani ikrar tersebut di atas adalah:
1. Perhimpunan Buddhis Indonesia (PERBUDDHI) diwakili oleh Brigjen. Suraji Ariyakertawijaya ).
2. Buddhis Indonesia diwakili oleh Suryaputta Ks Suratin.
3. Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia (MUBSI) diwakili oleh Djoeri.
4. Gabungan Tridharma Indonesia (GTI) diwakili oleh Drs. Sasana Surya.
5. Persaudaraan Umat Buddha Salatiga diwakili oleh Soepangat Prawirokoesoemo SH.
6. Majelis Ulama Agama Buddha Indonesia (MUABI) diwakili oleh Brigjen Sumantri MS.
7. Dewan Vihara Indonesia (Maitreya-NSI)
Hasil Ikrar Nasional Umat Buddha di Candi Borobudur tahun 1972 ini, baru dapat diwujudkan dalam wadah tunggal Buddha Dharma Indonesia (BUDHI) dengan pimpinan Brigjen Suraji Ariyakertawijaya, pada tahun 1975.
Namun, Gabungan Tridharma Indonesia (GTI) dan Majelis Ulama Agama Buddha Indonesia (MUABI), karena sesuatu hal, tidak meleburkan diri ke dalam Buddha Dharma Indonesia (BUDHI).
Peran Wanita Buddhis Indonesia
Perkembangan Agama Buddha di Indonesia juga tidak terlepas dari peran kaum wanita. Sejak bangkitnya kembali Agama Buddha di Indonesia, sudah terdapat seksi-seksi wanita yang berperan dalam berbagai vihara, yang kemudian pada tahun 70-an terbentuklah organisasi dan koordinator berbagai cabang dan seksi Wanita Buddhis. Pada saat itu tidak ada sekte-sekte atau Majelis Agama, semuanya masih merupakan kesatuan dari perjuangan umat Buddha di bawah panji Persaudaraan Upasaka - Upasika Indonesia (PUUI). Perlu diingat jasa ibu-ibu yang telah mempelopori pergerakan para wanita yang berAgama Buddha di wihara masing-masing, seperti Ibu Sujata, Ibu Visakha Gunadharma, Ibu Djamhir, dll.
Pada tanggal 14 Juli 1973 terbentuk Wanita Buddhis Indonesia, di mana pengurus aktifnya termasuk Ibu Sujata dan Ibu Visakha Gunadharma. Generasi penerusnya merasa perlu adanya koordinator dan bentuk organisasi yang lebih mantap. Maka pada tahun 1976 di Bandung diadakan re-organisasi. Dengan bantuan Sangha Agung Indonesia dapat dibentuk/dikoordinir wanita-wanita dari wihara-wihara dari 18 propinsi. Wadah itu tetap bernama Wanita Buddhis Indonesia, disingkat WBI dengan Ketua Umum DR. Parwati Soepangat, MA.
Menjadi Agama Resmi Negara
Sebuah literatur kuno mengatakan bahwa Agama Buddha di Indonesia akan tertidur dalam 4 jaman dan akan bangkit kembali setelah 500 tahun kemudian semenjak runtuhnya Kerajaan Mahapahit pada tahun 1478. Hal ini nampaknya menjadi sebuah kenyataan.
Setelah melewati 4 (empat) jaman yaitu, jaman Kerajaan Islam, jaman Penjajahan, jaman Kemerdekaan, dan jaman Orde Lama; dan juga setelah sekitar 500 tahun semenjak runtuhnya Kerajaan Mahapahit pada tahun 1478, Agama Buddha mulai bangkit kembali di Nusantara (Indonesia). Hal ini ditandai dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 45 Tahun 1974 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 30 Tahun 1978 yang menetapkan berdirinya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha.
Jika dihitung, sejak semenjak runtuhnya Kerajaan Mahapahit pada tahun 1478 dan terbitnya Kepres R.I No. 30 Tahun 1978, terdapat selang waktu kurang lebih 500 tahun. Dan dengan adanya Keputusan Presiden tersebut, Agama Buddha menjadi salah satu agama resmi yang diakui oleh Negara dan sejajar dengan agama-agama lainnya.
Pada tahun 1983, Hari Raya Waisak (Vesak) ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasonal (Tahun Buddhis 2527 B.E) dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 3/1983.
Sangha Agung Indonesia (SAI/SAGIN)
Pada tahun 1974, atas prakarsa dan mediator Gde Puja, MA., Ditjen Bimas Hindu dan Buddha, terjadi pertemuan antara Maha Sangha Indonesia (yang berlandaskan pada 3 mazhab/tradisi) dan Sangha Indonesia (yang berlandaskan pada ajaran Theravada). Hasil pertemuan tersebut adalah bergabungnya kedua Sangha ini dan membentuk Sangha Agung Indonesia dengan landasan bahwa setiap bhikkhu akan melaksanakan Vinaya sesuai dengan mazhab/tradisinya masing-masing. Sangha Agung Indonesia dipimpin oleh:
Ketua ( Nayaka ) : Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita.
Wakil Ketua : Y.M. Bhikkhu Jinapiya.
Akan tetapi, pertemuan selanjutnya untuk menetapkan antara lain struktur dan fungsi organisasi Sangha Agung Indonesia tidak pernah dapat dilaksanakan. Konsensus yang dibuat pada tanggal 14 Januari tersebut tidak dapat diwujudkan.
Peran Pemerintah
Perkembangan Agama Buddha pada masa Orde Baru tidak terlepas dari peran pemerintah, dalam hal ini Ditjen Bimas Hindu dan Buddha yang berada dalam naungan Departemen Agama. Di antara peran pemerintah dalam perkembangan Agama Buddha adalah menjadi mediator di dalam permasalahan yang dihadapi oleh organisasi-organisasi Agama Buddha. Salah satu peran serta pemerintah sebagai mediator adalah memprakarsai pertemuan antara Maha Sangha Indonesia dengan Sangha Indonesia sehingga terbentuklah Sangha Agung Indonesia pada tahun 1974.
Pada 23 Juli 1975, alm. Ibu Tien Soeharto meresmikan Arya Dwipa Arama di Taman Mini Indonesia Indah dan menyerahkan penggunaannya kepada umat Buddha Indonesia yang diwakilkan oleh Suraji Ariakertawijaya.
Pada 11 Oktober 1976, atas prakarsa Ditjen Bimas Hindu-Buddha (Gde Puja, MA) terbentuklah Majelis Agung Buddha Indonesia (MABI) sebagai forum konsultasi dari Majelis-majelis Agama Buddha yang ada.
Pergolakan dalam antar organisasi-organisasi Buddhis masih terjadi dan kerukunan pun belum terwujud. Pada tahun 1976, atas dasar Ditjen Bimas Hindu dan Buddha dilakukanlah pertemuan pimpinan organisasi Buddhis dan para pemuka Agama Buddha di Jakarta.
Pada tahun 1983, Hari Raya Waisak (Vesak) ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasonal (Tahun Buddhis 2527 B.E).
Meskipun pemerintah ikut berperan dalam perkembangan Agama Buddha di Indonesia, tapi nampaknya pemerintah juga ikut berperan dalam kemelut yang muncul dalam organisasi Buddhis yang muncul pada masa Orde Baru (1965-1998).
Pesamuhan I Buddha Dharma Indonesia (BUDHI)
Pada tanggal 12-14 Maret 1976 diselenggarakan Pasamuan ke-I Buddha Dharma Indonesia (BUDHI) di Lawang, Jawa Timur. Pasamuan itu berhasil membuat beberapa ketetapan mengenai berbagai aspek Agama Buddha di Indonesia yang kemudian disahkan dalam Kongres Umat Buddha di Yogyakarta pada tahun yang sama. Ketetapan ini dijadikan landasan dalam perkembangan umat Buddha Indonesia, yang nantinya tercantum dalam AD/ART Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI). Dalam pertemuan tersebut juga terbentuk Badan Pekerja Majelis Buddha Dharma Indonesia.
Pembentukan Gabungan Umat Buddha Seluruh Indonesia (GUBSI)
Tanggal 29 September 1976 di Jakarta, atas prakarsa Mayjen Raharjo Projopradoto (DPP Partai Golongan Karya/Gokar), Mayjen Saparjo (Sekjen Partai Golkar) dan Gde Puja, MA. selaku Ditjen Hindu-Buddha mengadakan pertemuan Pemimpin Organisasi Buddhis dan para pemuka Agama Buddha. Hasil pertemuan ini disepakati:
1.
Aspek pembinaan kehidupan keagamaan yang dilakukan oleh para rohaniawan dari sektenya masing-masing, karena tidak mungkin dipersatukan oleh sebab tradisi, vinaya dan nilai-nilai spiritual-ritual yang berbeda satu sama lainnya.
2.
Aspek Sosial Kemasyarakatan dapat dipersatukan dengan wadah tunggal GUBSI (Gabungan Umat Buddha Seluruh Indonesia) dibawah pimpinan R. Eko Sasongko Pratomo, S.H (ketua) dan Drs. Pannajiwa, AT (Sekjen).
GUBSI terdiri dari gabungan umat dari tujuh organisasi, yaitu:
1. Buddha Dharma Indonesia (BUDHI- Theravada)
2. Gabungan Tridharma Indonesia (GTI-Tridharma)
3. Gabungan Vihara Buddha Mahayana Indonesia (Mahayana)
4. Majelis Agama Buddha Nichiren Shoshu Indonesia (Nichiren Shoshu)
5. Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (Maitreya)
6. Pamong Umat Buddha Kasogatan (Kasogatan)
7. Perhimpunan Buddha Dharma Indonesia (PERBUDHI)
Namun pada perkembangannya, GUBSI menjadi Ormas partai Golkar yang kemudian ditinggalkan oleh anggotanya.
Kemudian organisasi BUDHI tumbuh menjadi Majelis Pandita Buddha Dharma Indonesia (MAPANBUDHI) yang terbentuk pada tanggal 3 Oktober 1976 di Bandung MAPANBUDHI yang berlandaskan pada ajaran Theravada ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal: Maha Pandita Upasaka (M.P.U) Khemanyana Karbono dan Wakil Sekjen: (alm.) M.P.U. Sumedha Widyadharma.
Terbentuknya MABI
Pada tanggal 11 Oktober 1976, atas prakarsa Ditjen Bimas Hindu dan Buddha (Gde Puja, MA) terbentuk Majelis Agung Buddha Indonesia (MABI) sebagai forum konsultasi dari Majelis Agama Buddha yang ada .
MABI yang berbentuk federasi sebagai forum konsultasi dari Majelis-majelis Agama Buddha yang ada berganggotakan:
1. Majelis Ulama Agama Buddha Indonesia (MUABI)
2. Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (MAPANBUMI)
3. Majelis Buddha Dharma Indonesia (Maitreya)
4. Gabungan Tri Dharma Indonesia (GTI)
5. Majelis Dharmaduta Kasogatan Indonesia (Kasogatan)
6. Parisada Buddha Dharma Nichiren Syosyu Indonesia (NSI)
7. Perhimpunan Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD)
Gabungan Tridharma Indonesia (GTI) berpusat di Jakarta dan Perhimpunan Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) berpusat di Jawa Timur bergabung menjadi Majelis Rohaniawan Tridharma Seluruh Indonesia (MARTRISIA) dipimpin oleh Ongko Prawiro.
MUABI mengundurkan diri dari Federasi MABI. Namun sebagian anggota MUABI tidak menyetujui pengunduran diri tersebut, dan membentuk majelis baru dengan nama Lembaga Dharmaduta Kasogatan Indonesia yang kemudian berganti nama menjadi Majelis Dharmaduta Kasogatan Indonesia dan dipimpin Giriputra Sumarsono dan Drs. Oka Diputhera. Sedangkan anggota MUABI lainnya kemudian mengganti MUABI menjadi Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) pada tahun 1979.
Berdirinya Sangha Theravada Indonesia
Hingga pada masa pertengahan tahun 1970-an umat Buddha di Indonesia terdiri dari banyak organisasi. Pada masa itu ada beberapa organisasi umat Buddha yang aktif di bidang pembinaan keagamaan tidak dibina oleh Sangha (yang ada waktu itu).
Berdasarkan adanya situasi dan kondisi umat Buddha di Indonesia seperti itulah, maka pada sore hari tanggal 23 Oktober 1976, bertempat di Vihara Maha Dhammaloka (sekarang Vihara Tanah Putih), Semarang, beberapa orang bhikkhu dan tokoh umat yaitu: Y.M. Bhikkhu Aggabalo, Y.M. Bhikkhu Khemasarano, Y.M. Bhikkhu Sudhammo, Y.M. Bhikkhu Khemiyo dan Y.M. Bhikkhu Nanavutto; Bapak Suratin MS, Bapak Mochtar Rasyid, dan Ibu Supangat, bersepakat untuk membentuk Sangha Theravada Indonesia.
 
JAMAN WADAH TUNGGAL WALUBI
Polemik Politisasi Ketuhanan
Menjelang Negara Indonesia berdiri, para Pendiri Bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai landasan dasar negara yang menjadi pondasi bagi bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Meskipun berbeda isi dengan Pancasila Buddhis, nampaknya pemikiran dasar dari terbentuknya Pancasila Dasar Negara Republik Indonesia ini merujuk pada Pancasila Buddhis sebagai inspirasinya.
Salah satu sila dari Pancasila RI yaitu sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Mayoritas orang salah mengartikannya sebagai pengakuan bangsa Indonesia atas keberadaan tuhan yang hanya satu. Padahal, ditinjau dari sudut etimologi bahasa khususnya bahasa Sanskerta yang merupakan bahasa yang digunakan dalam pembentukkan kalimat pada sila pertama tersebut, Ketuhanan Yang Maha Esa tidaklah mengacu pada keberadaan tuhan yang satu. Ketuhanan Yang Maha Esa lebih mengacu pada nilai-nilai atau sifat-sifat luhur yang tinggi yang mutlak ada.
Kesalahan dengan menganggap bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa berarti pengakuan atas adanya tuhan yang hanya satu, dan tuhan tersebut diidentikkan dengan tuhan yang berpersonal, maka mempengaruhi peraturan-peraturan pemerintahan khususnya mengenai syarat suatu kepercayaan untuk menjadi agama yang resmi yang diakui oleh Pemerintah. Hal ini tentu saja menimbulkan polemik dalam agama yang tidak menganut ajaran monoteis ataupun tuhan yang berpersonal, termasuk agama Hindu yang menganut politeis dan Agama Buddha yang nonteis.
Masih adanya kalangan yang mempertanyakan apakah ajaran Agama Buddha mengakui adanya Ketuhanan Yang Maha Esa, membuat pemerintah pada waktu itu merasa ragu untuk menjadikan Agama Buddha sebagai agama resmi. Kemudian, Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita mengusulkan nama Sanghyang Adi Buddha Buddha sebagai nama dari tuhan dalam ajaran Agama Buddha. Hal ini kemudian disampaikan kepada Menteri Agama dan akhirnya pemerintah menerima Agama Buddha sebagai agama resmi negara pada tahun 1978. Hal ini tercantum dalam GBHN tahun 1978, Kepres R.I No. 30 Tahun 1978, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.477/74054/1978 (18 November 1978).
Meskipun Agama Buddha telah resmi menjadi agama negara, namun penggunaan istilah Sanghyang Adi Buddha sebagai tuhan menjadi polemik dan kontroversi tersendiri di kalangan umat Buddha Indonesia sampai sekarang. Hal ini dikarenakan konsep Sanghyang Adi Buddha yang hanya ada dalam Agama Buddha mazhab/tradisi Tantrayana/Vajrayana bukanlah tuhan dalam pengertian tuhan berpersonal seperti pengertian dalam agama monotheis (agama Abraham). Politisasi dengan menggunakan dan sekaligus menyandingkan istilah Sanghyang Adi Buddha sebagai tuhan personal sangat bertentangan dengan ajaran Agama Buddha yang pada dasarnya adalah nonteis. Dengan adanya politisasi ini, menjadikan Agama Buddha di Indonesia menjadi sedikit berbeda dengan Agama Buddha di dunia. Selain itu, hal ini menambah jumlah sikap kontroversi yang ada pada diri Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita sebagai pencetus penggunaan istilah Sanghyang Adi Buddha sebagai tuhan dalam Agama Buddha.
Akhirnya, pada tahun yang sama, Ditjen Bimas Hindu-Buddha (Gde Puja, MA.) mengeluarkan keputusan bahwa seluruh mazhab/tradisi Agama Buddha berkeyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dan masing-masing sekte memberikan nama yang berbeda-beda, tetapi pada hakekatnya adalah sama.
Dengan demikian, maka secara tidak langsung timbul pemaksaan dontrin oleh pemerintah dimana seluruh mazhab/tradisi Agama Buddha wajib meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan bagi mazhab/tradisi yang tidak meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, maka akan dibubarkan. Hal ini pernah terjadi pada mazhab/tradisi Buddha Mahayana yang diperkenalkan oleh Bhiksu Surya Karma Chandra. Karena Mazhab/tradisi ini tidak menerima doktrin Tuhan Yang Maha Esa, maka akhirnya mazhab/tradisi ini dilarang keberadaannya pada tanggal 21 Juli 1978.
Pembentukan WALUBI
Setelah mengadakan petemuan dengan Menteri Agama, Alamsyah Ratu Perwiranegara, atas prakarsa pemerintah, para pemimpin umat Buddha Indonesia sepakat untuk membentuk wadah tunggal yang akan mewakili seluruh umat Buddha Indonesia.
Pada tanggal 7 sampai 8 Mei 1978 dilangsungkan Kongres Umat Buddha di Yogyakarta. Dalam kongres ini terbentuklah Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI) sebagai wadah tunggal umat Buddha di Indonesia yang berbentuk Federasi. Nama Perwalian Umat Buddha Indonesia sendiri di berikan oleh Menteri Agama, Alamsyah Ratu Perwiranegara. Saat itu dalam keanggotaan pengurus WALUBI terpilih:
Suparto Hs. dari Majelis Pandita Buddha Dharma Indonesia sebagai ketua (Sekretaris Jenderal).
DPP WALUBI adalah :
1. Suwarto Kolopaking, SH. (MUABI)
2. Ir. T. Soekarno (Nichiren Shoshu Indonesia)
3. Gunawan Sindhumarto, SH. ( Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia )
4. Drs. Oka Diputhera (Majelis Dharmaduta Kasogatan Indonesia)
5. Bhaggadewa Siddharta (Majelis Rohaniawan Tridharma Seluruh Indonesia)
6. Herman S. Endro, SH. (Majelis Pandita Buddha Dharma Indonesia)
7. Ir. Hartanto Kulle (Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia)
Dewan Kehormatan adalah :
1. Soemantri MS. (MUABI-MBI)
2. Sumeda Widyadharma ( Majelis Pandita Buddha Dharma Indonesia)
3. Giriputra Soemarsono (Majelis Dharmaduta Kasogatan Indonesia)
4. IS. Susilo (Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesi)
5. Zen Dharma (Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia)
6. Sasanaputera ( Majelis Rohaniawan Tridharma Seluruh Indonesia)
7. Seno Soenoto (Nichiren Shoshu Indonesia)
Berdirinya Sangha Mahayana Indonesia
Pada menjelang akhir tahun 1978, sebagian bhiksu Mahayana memisahkan diri dari Sangha Agung Indonesia. Kemudian, untuk menyatukan para bhiksu dan bhiksuni Mahayana dalam satu wadah kesatuan, mereka mendirikan Sangha Mahayana Indonesia pada tanggal 10 September 1978 di Vihara Buddha Murni, Medan, Sumatera Utara.
Para pemrakarsa dari berdirinya Sangha Mahayana Indonesia yaitu Bhiksu Dharmabatama Mahasthavira (Suhu Huat Sien), Bhiksu Heng Sin, Bhiksu Sakyaputra Mahasthavira (Suhu Seng Hiong), Bhiksu Dharmasagaro Sthavira (Suhu Ting Hay), Bhiksu Mioa Kai, Bhiksu Ru Kong, Bhiksu Dharmasetya Sthavira (Suhu Xing Xiu), Bhiksu Miao Huat, Bhiksu Cong Gie, Bhiksuni Ti Yao, Bhiksuni Beng Kie, dan Bhiksuni Tuan Sin.
Dengan berdirinya Sangha Mahayana Indonesia, maka di Indonesia terdapat tiga Sangha, yaitu, Sangha Agung Indonesia, Sangha Theravada Indonesia dan Sangha Mahayana Indonesia.
Lokakarya Pemantapan Ajaran Agama Buddha
Pada akhir tahun 1978, diadakan pertemuan para pemuka agama dan organisasi Buddhis dengan pihak pemerintah. Pertemuan ini membahas dan menyepakati mengenai pelaksanaan Lokakarya Pemantapan Ajaran Agama Buddha dengan Kepribadian Nasional Indonesia sebelum bulan Februari 1979 sebagai dasar untuk mengadakan Kongres Umat Buddha Indonesia yang juga akan dilaksanakan pada tahun 1979.
Dalam pertemuan pembahasan mengenai Lokakarya, keikutsertaan Nichiren Shoshu Indonesia (NSI) diprotes oleh anggota MUABI dan Sangha Agung Indonesia karena ajaran NSI yang dianggap menyimpang dari ajaran Agama Buddha. Aliran NSI yang berasal dari Jepang ini tetap menjadi kontroversi pada sampai sekarang, baik dari segi sejarah maupun dari segi ajarannya. Dalam ajarannya terdapat penyimpangan yaitu pengangkatan Nichiren Daishonin sebagai Buddha pada masa sekarang yang menggantikan Buddha Gotama. Aliran ini juga memperbolehkan para bhiksunya untuk menikah, suatu tindakan yang tidak sesuai dengan vinaya (peraturan ke-bhikshu-an) manapun.
Namun, dengan ikut campurnya pihak pemerintah dalam berkeagamaan umat Buddha Indonesia, akhirnya NSI diperkenankan untuk mengikuti Lokakarya yang akan diselenggarakan bulan Februari 1979.
Lokakarya yang merupakan Prakongres Umat Buddha Indonesia, dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 1978 di Jakarta dan menghasilkan dokumen "Lokakarya Pemantapan Ajaran Agama Buddha dalam kepribadian Nasional Indonesia". Hasil lokakarya ini merupakan dasar untuk mengadakan Kongres Umat Buddha Indonesia.
Berdirinya Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia
Sebelum Kongres Umat Buddha Indonesia diadakan pada bulan Mei 1979, berdirilah Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia (MAJABUMI) dimana seluruh Umat Mahayana dan Sangha Mahayana Indonesia bergabung menjadi satu kesatuan yang utuh.
Kongres Umat Buddha Indonesia
Setelah diadakan prakongres, Kongres Umat Buddha Indonesia diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 1979 di Yogyakarta. Hasil kongres itu antara lain Kode Etik, Kriteria Agama Buddha, Ikrar Umat Buddha Indoensia dan pengukuhan Hasil Keputusan Lokakarya Pemantapan Ajaran Agama Buddha Dengan Kepribadian Nasional Indonesia.
Ikrar Umat Buddha yang isinya antara lain akan melaksanakan dengan sepenuh hati dan sebaik- baiknya semua Ketetapan dan Keputusan Kongres Umat Buddha Indonesia, dinyatakan dalam forum terbuka dihadapan Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara dalam Upacara Waisak Nasional pada tanggal 10 Mei 1979 di Candi Mendut dan ditandatangani oleh semua Sangha dan Majelis Agama Buddha, termasuk NSI yang pada waktu itu mengakui sebagai Agama Buddha yang sama dengan Majelis-majelis lainnya.
Hasil Kongres Umat Buddha tersebut merupakan dasar dan besar artinya untuk mewujudkan kerukunan, persatuan dan kesatuan umat Buddha di Indonesia. Oleh sebab itu, akan dikukuhkan dalam Kongres I WALUBI yang dilaksanakan pada 8 sampai 11 Juli 1986 di Jakarta. Dengan adanya hasil Kongres yang merupakan dasar kerukunan, persatuan dan kesatuan umat Buddha bukanlah berarti kerukunan itu dapat segera tercipta. Tidaklah mudah untuk melaksanakan program Walubi pada tahun-tahun pertama terbentuknya.
Berdirinya Majelis Buddhayana Indonesia (MBI)
Pada tahun 1979 juga diadakan Kongres MUABI yang kemudian menghasilkan perubahan nama organisasi menjadi Majelis Buddhayana Indonesia.
Penyimpangan
Pada tanggal 27 sampai 28 Februari 1982, dengan dalih Anggaran Dasar WALUBI tidak sah, maka diadakan Kongres Luar Biasa WALUBI untuk membuat Anggaran Dasar baru. Hasil dari Kongres Luar Biasa tersebut adalah penggantian DPP WALUBI. Ketua umum yang baru adalah Soemantri Mohammad Saleh dari Majelis Buddhayana Indonesia dan Seno Sunoto dari Nichiren Shoshu Indonesia sebagai Sekjen.
Penggantian pimpinan WALUBI tahun 1982 tidaklah membawa peningkatan pada kerukunan intern Umat Buddha dan terlaksananya program WALUBI, tetapi sebaliknya Sambutan Hari Raya Waisak dari Seno Sutono selaku Sekjen WALUBI yang dimuat dalam surat kabar 'Sinar Harapan' pada tahun 1983 adalah bertentangan dengan kode etik dan hasil lokakarya pemantapan ajaran Agama Buddha. Dalam sambutannya itu Seno Sutono mengubah Hari Raya Waisak (Vesak) sebagai hari balas budi bagi umat Buddha yang berdasarkan pada filsafat dan pandangan hidup orang Jepang.
Protes-protes dalam surat kabar dapat dihentikan agar tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu kerukunan lebih lanjut dikalangan umat Buddha. Masalah tersebut akan diselesaikan oleh DP WALUBI Pusat. Akan tetapi masalah tersebut tidak pernah diselesaikan.
Kemudian pada awal tahun 1985 timbul kembali kepermukaan keresahan dikalangan umat Buddha di Jawa Tengah, terutama di Wonogiri tentang adanya Buddha lain disamping Buddha Gotama. Dalam konsultasi pejabat Direktorat Jendral Bimas Hindu-Buddha dengan pemuka Agama Buddha, Seno Sutono mengakui bahwa Nichiren Daisyonim adalah seorang Buddha.
Permasalahan tentang adanya dua Buddha yang bertentangan dengan kriteria Agama Buddha, kode etik dan hasil lokakarya pemantapan ajaran Agama Buddha dan merusak kerukunan intern umat Buddha, tidak diselesaikan oleh DPP WALUBI hingga pada Kongres I WALUBI tahun 1986.
Fasilitas Keagamaan
Uposathagara atau gedung uposatha merupakan suatu bangunan induk dari suatu arama (padepokan) yang digunakan untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ke-vinaya-an, salah satunya adalah kegiatan upasampada (penahbisan) para bhikkhu/bhikkhuni.
Pada tanggal 24 Agustus 1985 dilakukan pengukuhan uposathagara yang terletak di Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya, Jakarta. Upacara dipimpin oleh Somdet Phra Nyayasamvara dari Wat Bovoranives, Bangkok, Thailand yang datang bersama lebih dari sepuluh orang Bhikkhu dari Thailand. Yang juga banyak perannya dalam pembangunan uposathagara tersebut adalah Phra Sombat Pavito Thera (juga dari Thailand).
Dengan adanya uposathagara tersebut, maka para calon Bhikkhu dari Indonesia tidak perlu lagi harus ke Thailand untuk ditahbiskan. Maka, untuk pertama kalinya, tepatnya pada 6 Desember 1987, uposathagara itu dipergunakan untuk menahbiskan tiga orang Bhikkhu Indonesia dengan Y.M. Sukhemo Thera sebagai upajjhaya (penahbis). Tiga orang Bhikkhu adalah Y.M. Bhikkhu Jagaro, Y.M. Bhikkhu Gandhako (alm.), dan Y.M. Bhikkhu Khantidharo.
Kongres I WALUBI
Pada tanggal 8 sampai 11 Juli 1986, dilaksanakanlah Kongres I WALUBI yang dibuka oleh Presiden Soeharto di Istana Negara. Kongres ini mengukuhkan hasil-hasil Kongres Umat Buddha Indonesia tentang kode etik, kriteria Agama Buddha di Indonesia, Agama Buddha dengan kepribadian nasional Indonesia, ikrar umat Buddha Indonesia. Dalam Kongres I WALUBI tersebut terpilih sebagai ketua umum WALUBI adalah Y.M. Bhikkhu Girirakkhito Maha Thera dari Sangha Theravada Indonesia dan wakilnya adalah Drs. Aggi Tjetje dari Majelis Rohaniawan Tridharma Seluruh Indonesia, serta Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita Maha Thera sebagai ketua dan Maha Pandita Sumedha Widyadharma sebagai wakil ketua.
Sidang Khusus Vidhayaka Sabha WALUBI
Kontroversi Nichiren Shoshu Indonesia yang terjadi sebelum Kongres I WALUBI akhirnya mencapai puncaknya.
Sidang Khusus Vidhayaka Sabha WALUBI pada tanggal 8 Juli 1987 dan Sidang DPP WALUBI tanggal 9-10 Juli 1987 menjadi sidang-sidang yang penting. Karena melalui sidang-sidang itu, Vidhayaka Sabha WALUBI mengambil keputusan bulat mengenai Nichiren Shoshu Indonesia (NSI) dengan tidak mengakuinya sebagai sebuah Majelis Agama Buddha di Indonesia. Dasar yang dipakai antara lain, NSI ternyata berisi ajaran dan doktrin yang menyimpang/menyeleweng dari Agama Buddha yang berpedoman pada Kitab Suci Tripitaka/Tipitaka secara utuh terpadu sebagaimana yang diajarkan oleh Sang Buddha Gotama/Sakyamuni.
Keputusan ini kemudian dilaksanakan oleh DPP WALUBI dengan mengeluarkan NSI dari keanggotaan WALUBI pada tanggal 10 Juli 1987 dengan SK No. 01/DPP/WALUBI/VII/87.
Setelah peristiwa itu, WALUBI terdiri dari 3 (tiga) Sangha dan 6 (enam) Majelis Agama Buddha.
Pengabdian
Tanggal 16 Oktober 1988 untuk pertama kali di Indonesia men-divisudhi-kan 3 (tiga) orang Sarjana Agama Buddha (jurusan Dharmacariya) lulusan Sekolah Tinggi Agama Buddha NALANDA. STAB NALANDA ini dikelola oleh Yayasan Dana Pendidikan Buddhis Nalanda dan terdaftar di Direktorat Jendral Bimas Hindu dan Buddha No. H/9/SK/1988. Bapak Mulyadi Wahono, SH adalah direktur dari STAB NALANDA, jabatan mana yang dipegangnya sejak diresmikannya Akademi Buddhis Nalanda (pandahulu dari STAB NALANDA) oleh Dirjen Bimas Hindu & Buddha, Bapak Drs. Gde Puja, SH pada tanggal 11 Juni 1979.
Pada tanggal 19 November 1988 diadakan Pasamuan III/1988 Sangha Theravada Indonesia di Vihara Mendut, Magelang, yang dihadiri 14 bhikkhu peserta, salah satu keputusannya adalah perubahan kepemimpinan Sangha Theravada Indonesia.
Pada Juli 1991 Sangha Theravada Indonesia (STI) menyerahkan upadi (tanda penghargaan) kepada tiga orang tokoh umat Buddha, bertempat di Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya, Jakarta. Ketiganya adalah Sumedha Widyadharma mendapat gelar Sasana Cariya, (alm.) Anton Haliman mendapat gelar Sasana Pala, dan Visakha Hartati Tjakra Murdaya mendapat gelar Sasana Pala. Gelar penghargaan ini merupakan gelar kehormatan tertinggi saat itu dan juga yang pertama kali diberikan oleh STI.
Setelah 16 tahun Agama Buddha menjadi agama resmi yang diakui oleh negara, pada 12 Juli 1994 untuk pertama kalinya, Presiden Soeharto (saat itu) dan (alm.) Ny. Tien Soeharto bersedia menghadiri Dharmasanti Waisak 2538/1994 di Jakarta Hilton Convention Centre bersama dengan Wakil Presiden Tri Sutrisno dan Ny. Tuti Try Sutrisno serta sejumlah menteri.
Pada 18 Agustus 1994 dibentuk satu lembaga Buddhis baru yang diberi nama Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) dengan Siti Hartati Murdaya, MBA sebagai Ketua Umum dan Drs. Oka Diputhera sebagai Sekjen.
Tanggal 2 April 1995 bertempat di Vihara Mendut, Mungkid, Jawa Tengah, Sangha Theravada Indonesia menganugerahkan tanda penghormatan kepada tiga orang Pengurus Pusat Majelis Pandita Buddha Dhamma Indonesia (MAPANBUDHI, sekarang MAGABUDHI). Penghargaan itu diberikan karena pengabdian terus menerus disertai dedikasi yang tinggi selama lebih dari dua puluh lima tahun dan turut aktif mengembangkan Agama Buddha Theravada di Indonesia. Mereka adalah Drs. Teja S. Mochtar Rashid (mendapat gelar Dhamma Visarada), Herman Satriyo Endro, S.H. (Dhamma Lankara), dan dr. R. Surya Widya (Sasana Dhaja).
Kemelut Dalam WALUBI
Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI) sebagai organisasi besar yang mewadahi seluruh umat Buddha, nampaknya tidak luput dari permasalahan dan kemelut yang muncul dari dalam tubuh organisasi ini. Pelanggaran kode etik, buruk sangka, kesalahpahaman sampai pada pemaksaan kepentingan pribadi mewarnai permasalahan, kemelut serta konflik internal yang berkepanjangan dalam tubuh WALUBI.
Pada tahun 1990, Wakil Ketua Umum WALUBI : Drs. Aggie Tjetje, SH. dipecat dengan tidak hormat oleh DPP WALUBI melalui Rapat Pleno DPP WALUBI karena melakukan tindakan indisipliner organisasi dan menyalahgunakan wewenang serta memecah belah kerukunan umat Buddha Indonesia.
Pada tanggal 7 Desember 1992 diadakan Kongres atau MUNAS II WALUBI yang dibuka oleh Presiden Soeharto di Istana Negara. Kemudian rapat-rapat Munas II ini dilakukan di Hotel Horison, Jakarta sampai tanggal 9 Desember 1992.
Pada tahun 1994, dalam pembentukan AD/ART WALUBI, muncullah AD/ART “kembar”. AD/ART yang pertama (AD/ART Munas) merupakan AD/ART yang disusun oleh Tim yang diangkat oleh Munas. Sedangkan AD/ART yang lainnya (AR/ARD Pleno) merupakan AD/ART yang disusun oleh Tim Perumus Kecil dari rapat Pleno yang dimotori oleh Ketua Dewan Penyantun, Siti Hartati Murdaya.
Diawali dengan adanya AD/ART “kembar” dan yang diikuti dengan pemecatan 13 pengurus DPP WALUBI yang berasal dari keanggotaan Majelis Budhayana Indonesia (MBI) dan Sangha Agung Indonesia, kemelut dalam tubuh WALUBI terus berlanjut dengan pembekuan Keanggotaan Majelis Buddhayana Indonesia dengan SK No. 135/SK/DPP-WLB/1.8/X/94. Kemudian WALUBI mengeluarkan Surat Keputusan No. 141/SK/DPP-WLB/1.8/94 tentang Pemberhentian Sangha Agung Indonesia (SAI) dan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) dari WALUBI. Diberhentikannya Sangha Agung Indonesia dan Majelis Buddhayana Indonesia dari keanggotaan WALUBI pada 15 Oktober 1994, menandai berakhirnya kemelut dalam tubuh WALUBI.
Dikeluarkannya SAI dari keanggotaan WALUBI yang didasari oleh kesalahpahaman terhadap praktek keagamaan yang dilakukan oleh beberapa anggota SAI dan MBI, menimbulkan kritik dari banyak pihak. Kesalahpahaman ini jelas tertampak dari “fatwah” WALUBI No. 001/WS-WLB/III/1995 yang menyatakan bahwa SAI dan MBI sebagai aliran Kepercayaan dan bukan organisasi. Dan bukan saja kesalahpahaman dari pengurus WALUBI yang dikritisi tetapi juga sikap yang tidak menghormati Sangha Agung Indonesia sebagai lembaga ulama (bhikkhu/bhiksu) yang telah mempelopori kebangkitan Agama Buddha Indonesia, juga mendapatkan kritikan keras.
Kemelut WALUBI dengan SAI dan MBI nampaknya tidak berhenti setelah SAI dan MBI dikeluarkan dari keanggotaan WALUBI. Kemelut terus berlanjut hingga tumbangnya Orde Baru pada tahun 1998.



JAMAN REFORMASI
Sudah 64 tahun semenjak kedatangan Y.M. Bhikkhu Narada Thera dari Sri Lanka pada 1934, hingga tumbangnya Orde Baru pada tahun 1998. Perkembangan Agama Buddha di Indonesia terus mengalami dinamika. Berdasarkan Badan Pusat Statistik tahun 2005 Departemen Agama Republik Indonesia, jumlah umat Buddha di Indonesia berjumlah 2.242.833 orang. Jumlah ini belum termasuk umat Buddha yang terdapat di pelosok-pelosok daerah.
Berkembangnya media komunikasi seperti internet ikut mempengaruhi perkembangan Agama Buddha di Indonesia. Hal ini ditandai dengan munculnya situs-situs (website) bernuansa Buddhis berbahasa Indonesia.
Meskipun pada masa reformasi ini perkembangan Agama Buddha di Indonesia bisa dikatakan lebih baik jika dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, namun bukan berarti tidak memiliki permasalahan. Adanya globalisasi, dan munculnya aliran-aliran ataupun agama baru di dunia juga mempengaruhi perkembangan Agama Buddha di Indonesia. Selain itu, umat Buddha Indonesia juga dihadapi oleh kemelut yang tidak kunjung selesai yang terjadi dalam Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI).
Pembubaran Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI-Lama)
Kemelut yang berkepanjangan yang melibatkan Sangha Agung Indonesia, Majelis Buddhayana Indonesia, dan WALUBI, terus berlanjut sampai menjelang akhir tahun 1998.
Pada tanggal 20 Agustus 1998 ditandatangani Konsensus Nasional Umat Buddha Indonesia dengan membentuk Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI-Baru) dengan bentuk federasi dan memegang prinsip Non Intervensi. Beberapa pihak mencurigai adanya rekayasa dibalik Konsensus Nasional Umat Buddha Indonesia yang diselenggarakan oleh WALUBI yang saat itu kepemimpinannya berada ditangan Siti Hartati Murdaya.
Pembentukan WALUBI-Baru menimbulkan pertanyaan besar bagai banyak kalangan. Umumnya, pembentukan suatu organisasi atau lembaga baru yang terdiri dari anggota-anggota lama seharusnya didahului terlebih dulu dengan pembekuan dan pembubaran organisasi atau lembaga yang lama.
Baru kemudian pada 6 November 1998 Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI-Baru) mengadakan MUNAS Khusus dengan agenda pembubaran Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI-Lama). Oleh beberapa kalangan, pembubaran WALUBI-Lama dianggap telah menyalahi AD/ART WALUBI-Lama.
Nampaknya, dengan dibubarkannya Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI-Lama), tidak membuat perbaikan yang berarti dalam tubuh organisasi Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI-Baru). Dan dengan dikeluarkannya Sangha Agung Indonesia dari WALUBI-Lama, maka WALUBI-Baru hanya tinggal memiliki dua Sangha, yaitu Sangha Theravada Indonesia (STI) dan Sangha Mahayana Indonesia (SMI).
Namun, tidak lama setelah WALUBI-Lama dibubarkan, Sangha Theravada Indonesia dan Sangha Mahayana Indonesia yang berpendapat sudah tidak ada lagi wadah yang mengikat, akhirnya bersama dengan Sangha Agung Indonesia mengadakan pertemuan dan membentuk Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI).
Kini WALUBI-Baru tidak lagi memiliki Lembaga Sangha yang secara historis merupakan Sangha Indonesia yang telah mengayomi umat Buddha Indonesia sejak kemunculan kembali Sangha di Indonesia pada tahun 1959. Yang tertinggal dalam WALUBI-Baru adalah pribadi-pribadi anggota sangha yang tidak tergabung dalam Lembaga Sangha manapun. Dalam perkembangan selanjutnya, WALUBI-Baru mulai merekrut pribadi-pribadi anggota Sangha baik dari dalam maupun dari luar negeri dan membentuk lembaga yang kemudian diklaim sebagai lembaga sangha dalam WALUBI-Baru. Perekrutan pribadi-pribadi anggota Sangha dari luar negeri dinyatakan oleh beberapa pihak sebagai pelanggaran atas prinsip non intervensi dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar WALUBI-Baru Pasal 21.
Selain merekrut pribadi-pribadi anggota sangha, WALUBI-Baru juga mulai merangkul aliran-aliran kontroversial termasuk merangkul kembali Nichiren Shoshu Indonesia (NSI) yang pada tanggal 10 Juli 1987 telah dikeluarkan dari keanggotaan WALUBI-Lama.
Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI)
Dengan dibubarkannya Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI-Lama), maka tidak ada lagi Lembaga Sangha yang menyatukan sangha-sangha yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 14 November 1998 berdirilah Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI), atas prakarsa para Ketua Sangha yang ada di Indonesia.
Naskah berdirinya KASI ditandatangani bersama oleh:
Y.M. Bhiksu Dharmasagaro Mahasthavira : Ketua Sangha Mahayana Indonesia
Y.M. Bhikkhu Sri Pannavaro Mahathera : Ketua Sangha Theravadha Indonesia
Y.M. Bhiksu Arya Maitri Mahasthavira : Wakil Ketua Sangha Agung Indonesia
Y.M. Bhiksu Prajnavira Mahasthavira yang terpilih sebagai Sekjen KASI.
KASI adalah Perhimpunan Sangha-Sangha (persaudaraan para bhikkhu.bhiksu) dalam suatu persidangan (konferensi) Agung, dengan berpedoman pada Kitab Suci Agama Buddha (Tripitaka Pali, Mahayana, Tibet/kanjur), Lembaga ini sebagai pengambilan keputusan berpedoman Dhamma (Dhammaniyoga). Meskipun KASI merupakan Perhimpunan Sangha-Sangha yang anggota pengurusnya adalah para bhikkhu/bhiksu, namun KASI juga tetap melibatkan umat awam sebagai pembantu para sangha.
Pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 1999 pukul 14.00, Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) beserta pimpinan majelis-majelis Agama Buddha yang terkait dengan KASI akan bertemu dengan Menteri Agama, Prof. Drs. Malik Fadjar, MSc. Majelis-majelis Agama Buddha yang terkait dengan KASI adalah Majelis Buddhayana Indonesia (MBI), Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia (MAJABUMI), Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (MAGABUDHI), dan Majelis Agama Buddha Tridharma Indonesia.
Dalam kesempatan itu KASI melaporkan kepada Menteri Agama bahwa setelah Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI-Lama) dibubarkan pada tanggal 6 November 1998, maka pada tanggal 14 November 1998 ketiga Sangha yang ada di Indonesia, yaitu: Sangha Agung Indonesia, Sangha Theravada Indonesia, dan Sangha Mahayana Indonesia telah berhimpun dalam wadah independen Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI).
Menurut Kitab Suci Tripitaka, Sangha dan umat perumah-tangga merupakan kelompok yang berdiri masing-masing. Kehadiran Sangha adalah wajib hukumnya, sedangkan kehadiran organisasi awam (umat perumah-tangga) memang dipuji, tetapi bukan keharusan. Organisasi awam boleh diubah atau mungkin dibubarkan dan diganti baru, tetapi Sangha harus dipertahankan keberadaannya dengan segala ketentuan Vinaya sebagaimana tersebut dalam Kitab Suci Tipitaka/Tripitaka.
Dalam pertemuan dengan Menteri Agama, juga dilaporkan beberapa kegiatan KASI, antara lain: mengikuti Rapat Kerja II Komite Eksekutif VI World Buddhist Sangha Council (WBSC) di Sri Lanka pada tanggal 17-22 April 1999 dan mengadakan Waisak Bersama se-Sumatera Utara di Medan. Pimpinan World Buddhist Sangha Council (WBSC) menyambut dengan gembira terbentuknya KASI, sekaligus juga mengangkat Y.M. Bhikkhu Ashin Jinarakkhita Maha Nayaka Sthavira (76 tahun, bhikkhu pelopor kebangkitan Agama Buddha di Indonesia) sebagai Wakil Presiden WBSC.
KASI sebagai organisasi resmi umat Buddha tertuang dalam surat bernomor 455.5/1204 yang ditandatangani PLH Dirjen Sosial dan Politik Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs H Ragam. Dengan demikian KASI layak mewakili umat Buddha dalam forum apa pun.
Dengan berdirinya KASI maka kini umat Buddha Indonesia memiliki lembaga ulama yang sejajar dengan lembaga-lembaga ulama dalam agama lain dimana kepengurusannya berada di tangan para ulama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari agama Islam, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dari Katolik, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dari Kristen.
Nampaknya kehadiran KASI tidaklah mulus. Kehadiran KASI mendapat guncangan melalui upaya-upaya tidak sehat dari oknum pemimpin WALUBI-Baru. Guncangan pertama adalah dengan membentuk Dewan Sangha Walubi yang berusaha menjadi tandingan KASI, Dewan Sangha Walubi tersebut terdiri dari pribadi-pribadi anggota sangha yang tidak tergabung dalam Lembaga Sangha manapun dan para pribadi bhikkhu/bhiksu warga negara asing (WNA) yang sengaja didatangkan dari Thailand, Amerika Serikat, dan lain-lain. Kedua melalui siaran pers WALUBI-Baru meminta para bhikkhu/bhiksu senior yang tergabung dalam Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) untuk lepas jubah (kembali menjadi umat awam) dan menuding para bhikkhu/bhiksu tersebut sebagai bhikkhu/bhiksu liar. Ketiga adalah sempat mempengaruhi Dirjen Bimas Hindu dan Buddha sehingga terbitlah surat No. H/BA.04.1/452/IV/99/RHS tanggal 19 April 1999 yang menyatakan tidak lagi membina KASI beserta SAI / SAGIN dan MBI.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut di atas, maka timbullah konflik antar anggota WALUBI-Baru dengan umat pendukung KASI. Konflik antara WALUBI-Baru dengan umat pendukung KASI ini membuat sebagian umat Buddha Indonesia merasa bingung dan menimbulkan perpecahan dikalangan umat. Silat lidah diberbagai media sampai aksi demo mewarnai konflik WALUBI-Baru dengan KASI yang dimulai pada pertengahan tahun 1999.
Posisi KASI sebagi Lembaga Ulama Agama Buddha menjadi semakin kuat semenjak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang berlangsung pada 20 Oktober 1999 sampai pada 23 Juli 2001. Dukungan Gus Dur kepada KASI tercermin dalam keikutsertaan Beliau sebagai tamu undangan dalam setiap acara keagamaan yang diselenggarakan oleh KASI, termasuk dalam setiap perayaan Waisak. Sebaliknya, WALUBI-Baru tidak mendapatkan dukungan dari Presiden RI ke-4 tersebut.
Seiring dengan berjalannya waktu, konflik antara WALUBI-Baru dengan KASI mulai mendingin. Meskipun demikian sisa-sisa konflik masih tersisa.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2005 menjelang perayaan Waisak 2549, atas peran pemerintah sebagai mediator, telah terjadi kesepakatan bersama antara KASI dengan WALUBI-Baru mengenai perayaan Waisak Nasional di Candi Borobudur. Sesuai kesepakatan bersama, perayaan Waisak Nasional di Candi Borobudur penyelengaranya akan dilakukan secara bergantingan antara KASI dengan WALUBI-Baru.
Pada tahun 2006 untuk pertama kalinya KASI menyelenggarakan Waisak Nasional di pelataran Candi Borobudur.
 
PENUTUP
Buddhisme atau Agama Buddha merupakan salah satu agama yang sejak lama telah dianut oleh sebagian besar masyarakat Nusantara. Jaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit merupakan jaman keemasan bagi Buddhisme. Keberadaan Buddhisme di Nusantara (Indonesia) dapat dibuktikan dengan adanya peninggalan-peninggalan sejarah berupa prasasti-prasasti dan bangunan-bangunan berupa candi serta literatur-literatur asing khususnya yang berasal dari China.
Tradisi atau aliran Agama Buddha yang dianut oleh masyarakat Nusantara pada awalnya adalah non-Mahayana, namun untuk perkembangan selanjutnya Mahayana dan Tantrayana menjadi lebih populer di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peninggalan sejarah yang memiliki nilah filsafat Mahayana dan Tantrayana.
Dari peninggalan sejarah juga dapat dilihat bahwa telah terjadi sinkretisasi antara agama Hindu-Shiva dengan Buddhisme Mahayana di Indonesia.
Setelah mengalami dua masa kejayaan, yaitu masa Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit, akhirnya Buddhisme di Indonesia mengalami kemunduran setelah jatuhnya Kerajaan Majapahit.
Namun setelah melalui empat jaman, setelah 500 tahun kemudian semenjak runtuhnya Kerajaan Mahapahit pada tahun 1478, Agama Buddha mulai bangkit kembali dari tidurnya.
Perjalanan kebangkitan kembali dan perkembangan Agama Buddha yang dimulai pada jaman penjajahan hingga sekarang melalui jalan yang berliku-liku. Berbagai permasalahan muncul silih berganti.
Pada jaman penjajahan, perkembangan Agama Buddha menghadapi kendala berupa minimnya tokoh-tokoh yang memahami Buddha Dharma dan menghadapi agresifitas para misionaris agama lain. Pada masa kemerdekaan dan Orde Lama, perkembangan Agama Buddha diwarnai oleh perbedaan pendapat dan pandangan di kalangan pimpinan umat Buddha sehingga menimbulkan gejolak di sana-sini hingga didirikannya beragam organisasi Buddhis baru. Selain itu, sikap pemerintah yang belum mengakui Agama Buddha sebagai agama resmi, telah mempersempit gerak perkembangan Agama Buddha. Namun pada masa ini lahirlah Sangha Indonesia sebagai pengayom umat Buddha.
Agama Buddha menjadi salah satu agama yang resmi mewarnai perkembangan Agama Buddha pada era Orde Baru. Selain itu, terbentuknya Wadah Tunggal WALUBI serta kemelut dalam organisasi juga terjadi pada masa ini. Alih-alih mempersatukan seluruh umat Buddha seluruh Indonesia, tidak begitu lama, kehadiran WALUBI menimbulkan kemelut dan perpecahan dikalangan umat Buddha.yang disebabkan adanya prasangka, kesalahpahaman, serta pemaksaan kepentingan pribadi dari beberapa oknum anggota pengurus WALUBI.
Pembubaran WALUBI-Lama dan mendirikan WALUBI-Baru dengan maksud mengubur permasalahan yang ada, nampaknya tidak memberikan dampak yang baik. Meskipun demikian, terdapat sisi terang dari kemelut yang terjadi. Setidaknya umat Buddha akhirnya memiliki Lembaga Sangha yaitu KASI yang dapat duduk sejajar dengan lembaga-lembaga ulama dalam agama lain.
Akhirnya, melalui sejarah, generasi muda Buddhis akan mengingat dan mencatat bahwa dalam perkembangan Agama Buddha di Indonesia, pernah terjadi konflik-konflik yang terjadi dalam tubuh organisasi Agama Buddha. Hal ini merupakan sebuah peristiwa kelam yang terjadi dalam perkembangan Agama Buddha di Indonesia. Peristiwa kelam ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila setiap anggota organisasi tidak mengedepankan dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Generasi muda Buddhis juga diharapkan dapat mengedepankan kepentingan bersama, saling memahami serta selalu merujuk pada Dharma dan Vinaya yang telah dibabarkan oleh Buddha Gautama.
”Kelahiran Buddha merupakan sebab kebahagiaan. Pembabaran Ajaran Benar merupakan sebab kebahagiaan. Persatuan Sangha merupakan sebab kebahagiaan. Usaha perjuangan mereka yang telah bersatu merupakan sebab kebahagiaan.”
(Dhammapada 194)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar